KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter merupakan kebijakan Bank sentral atau otoritas monoter dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia untuk mempertahankan, menambah, atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter juga diartikan sebagai kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pengendalian jumlah uang beredar. Kebijakan moneter merupakan salah satu cara untuk menjaga kestabilan moneter dan kestabilan ekonomi. Kebijakan moneter yang berhasil dapat dilihat dari tersedianya kesempatan kerja dan perbaikan neraca pembayaran. Selain itu, kebijakan moneter dilakukan dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengendalikan inflasi.
Bank Indonesia merupakan pemegang otoritas moneter di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia pasal 7. Tujuan utama kebijakan moneter adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kebijakan moneter yang diambil pemerintah dapat bersifat ekspansif dan kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif atau kebijakan longgar adalah upaya Bank sentral untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan moneter kontraktif atau kebijakan uang ketat adalah upaya yang dilakukan Bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.
PERAN DAN FUNGSI KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter memiliki peran dan fungsi dalam mendukung kestabilan perekonomian nasional.
Peran Kebijakan Moneter
Mencapai target pertumbuhan ekonomi
Kebijakan yang diambil untuk menjaga kestabilan nilai rupiah berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada berbagai sektor ekomoni. Nilai tukar yang stabil dapat menstabilkan harga dan inflasi. Dengan kondisi tersebut, kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan rumah tangga pemerintah dapat berjalan dengan baik. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap produktivitas produksi diberbagai sektor ekonomi sehingga dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Menjaga kestabilan ekonomi
Bank Indonesia berperan mengatur jumlah uang beredar dalam masyarakat untuk menyesuaikan perputaran uang dengan tingkat pertumbuhan arus barang dan/atau jasa. Kestabilan ekonomi dapat tercapai apabila pertumbuhan ekonomi terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan dan/atau jasa serta arus perputaran uang berlangsung seimbang. Jika jumlah uang yang beredar dapat dikendalikan dan disesuaikan kebutuhan, keseimbangan pertumbuhan barang dan/atau jasa dengan perputaran uang akan tercapai.
Menjaga kestabilan harga
Kenaikan harga barang (inflasi) dapat terjadi akibat jumlah uang beredar yang melebihi kebutuhan. Inflasi berdampak pada menurunnya nilai mata uang karena daya beli konsumen akan menurun. Jumlah uang beredar dalam masyarakat berpengaruh pada tingkat harga yang berlaku. Dibutuhkan terkait jumlah uang yang beredar oleh Bank Indonesia, yaitu dengan kebijakan moneter agar tingkat harga relatif stabil. Kestabilan tingkat harga menyebabkan daya beli masyarakat terjaga sehingga terdorong pertumbuhan ekonomi.
Memperbaiki neraca pembayaran dan neraca perdagangan
Peran kebijakan moneter ditunjukkan dalam upaya menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri secara sengaja (devaluasi). Devaluasi menyebabkan harga produk didalam negeri menjadi murah jika dibeli dengan mata uang asing. Melalui devaluasi dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan luar negeri ke posisi berimbang atau bahkan surplus.
Fungsi Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter berfungsi meningkatkan pembangunan dengan cara memengaruhi biaya dan pengadaan kredit, pengendalian inflasi, dan mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran.
INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER
Peran dan fungsi kebijakan moneter dapat diwujudkan dengan penggunaan instrumen kebijakan moneter. Agar peran dan fungsi kebijakan moneter berjalan efektif dan efisien, Bank Indonesia membutuhkan alat atau instrumen tersebut.
Operasi Pasar Terbuka
Operasi pasar terbuka merupakan kegiatan transaksi dipasar uang yang dilakukan Bank Indonesia dengan Bank Umum dan pihak lain dalam rangka pengendalian moneter. Pada operasi pasar terbuka Bank Indonesia dapat menjual atau membeli surat berharga seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jika terjadi kelebihan uang beredar, Bank Indonesia akan menjual surat-surat berharga kepada masyarakat sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Sebaliknya, apabila perekonomian mengalami kekurangan jumlah uang beredar, Bank Indonesia akan membeli SBI dari Bank Umum atau masyarakat.
Kebijakan Diskonto
Kebijakan diskonto merupakan kebijakan yang menambah dan mengurangi uang yang beredar dengan menaikan atau menurunkan tingkat suku bunga (BI rate dan SBI). Saat terjadi inflasi, Bank Indonesia akan menaikan suku bunga. Akibatnya, jumlah uang beredar akan berkurang karena masyarakat atau bank umum cenderung menyimpan uang di bank. Sebaliknya, apabila Bank Indonesia menurunkan suku bunga, jumlah uang beredar akan bertambah. Rendahnya suku bunga di bank menyebabkan minat menabung dimasyarakat menurun.
Penentuan Cadangan Kas
Penentuan cadangan ka merupakan kebijakan Bank Indonesia untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan menurunkan atau menaikkaan cadangan kas bank umum, berarti Bank Indonesia ingin mengurangi jumlah uang beredar. Naiknya cadangan kas menjadikan bank umum menahan lebih banyak uang tunai untuk tidak disalurkan dalam bentuk kredit. Kebijakan ini diambil ketika mengalami inflasi. Sebaliknya, jika Bank Indonesia menurunkan cadangan kas, Bank Indonesia ingin menambah uang beredar. Pada saat Bank Indonesia menurunkan cadangan kas, bank umum dapat meningkatkan penyaluran dana kepada masyarakat melalui pemberian kredit. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dalam masyarakat bertambah.
Kebijakan Kredit Selektif
Kebijakan kredit selektif merupakan kebijakan mengurangi jumlah uang beredar dalam masyarakat dengan menentukan syarat-syarat yang ketat untuk memperoleh pinjaman (kredit). Dana yang di pinjamkan bank kepada masyarakat menambah jumlah uang yang beredar. Apabila tidak digunakan untuk kegiatan produktif, dana tersebut justru dapat meningkatkan komsumsi masyarakat sehingga memicu inflasi. Oleh karena itu, pemerintah menyarankan kepada masyarakat agar memanfaatkan dana pinjaman dari bank untuk kegiatan produktif, bukan kegiatan konsumtif.
Imbauan Moral
Imbauan moral merupakan cara yang ditempuh Bank Indonesia untuuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan memberi arahan dan imbauan kepada lembaga perbankan dan masyarakat. Imbauan moral moral dilakukan Bank Indonesia melalui media massa, pengumuman, atau pidato untuk memengaruhi semua pihak yang bergerak dibidang moneter. Pemberian imbauan moral bertujuan agar lembaga perbankan dan masyarakat memahami situasi ekonomi dan bisa bekerja sama mendukung kebijakan pemerintah.
Kebijakan Devaluasi dan Revaluasi
Davaluasi merupakan kebijakan menurunkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing yang bertujuan memperbaiki neraca pembayaran. Pelaksanaan kebijakan devaluasi diharapkan harga barang ekspor relatif lebih murah di luar negeri sehingga nilai ekspor meningkat. Sementara itu, harga barang luar negeri (dalam mata uang rupiah) menjadi mahal sehingga dapat mengurangi impor. Naiknya ekspor dan turunnya impor akan mendorong neraca pembayaran menjadi surplus. Revaluasi merupakan kebijakan menaikkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Revaluasi dilakukan jika nilai kurs dianggap terlalu cenderung rendah, lalu produk dalam negri menjadi lebih mahal dari pada produk luar negri sehingga nilai impor meningkat.

Komentar